Pj Walikota Wifie Bersama Peserta #CerdasHukum
RUBRIK, METRO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Pemerintah Kota Metro menggelar Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) tahun 2016 di Aula Kelurahan Metro Pusat, Kamis (28/1/2016). Acara tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Metro Achmad Chrisna Putra, perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Lampung Doni Arianto Raharjo, Kepala Bagian Hukum Kota Metro LM Hutabarat, Camat Metro Pusat Triana Aprisia, Lurah Metro Pusat Robby K Saputra.
Dalam kesempatan ini, Pj Walikota bersama seluruh peserta penyuluhan melakukan Wifie bersama untuk diunggah di media sosial dengan hashtag Cerdashukum (#cerdashukum)
Ketua Penyelenggara LM Hutabarat mengatakan, penyuluhan hukum serentak tahun 2016 ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami dan cerdas hukum, sehingga tercipta budaya hukum di dalam kehidupan masyarakat, lingkungan kerja maupun di lingkungan sekolah. Penyuluhan hukum ini serentak diikuti oleh 33 provinsi se-Indonesia. Peserta sebanyak 50 siswa dan siswi dari SMA dan SMK Kota Metro.
Pj Walikota Metro Achmad Chrisna Putra dalam sambutannya mengatakan, visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan timbul karena masyarakatnya yang membentuk. Oleh karena itu mantan Kadiskominfo Provinsi Lampung tersebut mengajak anak-anak selaku pelajar harus bangga akan Kota Metro sebagai Kota Pendidikan. Ia juga sangat mengharapkan seluruh pelajar yang ada di Kota Metro harus bisa menjadi motivator di lingkungan sekolahnya dengan cara menunjukan prestasi setinggi-tingginya untuk bekal di masa yang akan datang.
“Dengan mengambil tema cerdas hukum dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tentu saya berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum ini para peserta mendapatkan wawasan dan kesadaraan tentang taat hukum, karena hukum merupakan benteng terakhir untuk mencari keadilan. Selanjutnya para peserta dapat menginformasikan kembali hasil penyuluhan tersebut kepada masyarakat sekitar,” harap Chrisna..(*)