PJ WALIKOTA SAMPAIKAN EMPAT RAPERDA
Metro. Penjabat (pj) Walikota Metro, Achmad Chrisna Putra menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) kota Metro pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro, beberapa waktu lalu.
Empat raperda yang disampaikan ini meliputi, raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang (rpjp) kota Metro tahun 2005-2025, raperda tentang perubahan tentang retribusi jasa umum, raerda perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dan raperda tentang kesehatan lingkungan.
“jadi empat raperda yang disampaikan ini sudah melalui pertimbangan melihat kebutuhan Metro saat ini” ujar Chrisna usai rapat paripurna.
Empat raperda tersebut sesuai dengan kebutuhan metro saat ini, misalnya raperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas. raperda ini nantinya akan memuat peraturan untuk menghargai kaum difabel di kota Metro, agar keberadaan mereka tak dikesampingkan, lebih dari itu dapat memberdayakan mereka. “nantikan kalau raperda ini sudah disahkan para kaum difabel tak lagi di kesampingkan”, tutur Chrisna.
Selain itu, Chrisna menambahkan raperda tentang retribusi jasa umum juga tak kalah penting. “kita akan permudah para investor dalam perizinan, agar pendapatan asli daerah (pad) kita meningkat melalui pajak mereka”, terangnya.
sementara terkait raperda kesehatan lingkungan, Chrisna menilai Metro sudah seharusnya memiliki perda tersebut. hal ini melihat kondisi Metro yang jumlah penduduknya sudah semakin padat dan kesadaran menjaga lingkungan semakin menurun. “indikator kota yang sehat adalah terjaganya lingkungan, untuk itu perlu kita atur kesehatan lingkungan dalam bentuk peraturan daerah”, pungkasnya. (Jdp)