Pedagang Tak Gubris Teguran Tim Gugus Tugas Covid-19 Kena Semprot Kapolres
RUBRIK ,LAMTENG – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah sempat emosi saat melakukan oprasi masker kepada para pedagang Plasa Bandar jaya, dalam melakukan sosialisasi protokol kesehaatan tim gugus tugas Covid -19 menemui salahsatu pedagang yang tak memakai masker dalam melakukan transaksi dagangan dengan konsumen. Rabu (14/10/2020)
mengetahui hal terbut , lantas tim gugus tugas Covid-19 memberikan teguran agar pedaganag tersebut mengunakan masker , namun pedagang tersebut seolah tak mengubris teguran tersebut , sehingga menyulut kemarahan tim gugus tugas yang tengah melakukan sosialisasi. Sehingga dalam kejadian ini sempat terjadi adu mulut antara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ng terdiri dari anggota TNI,Polri serta Pjs Bupati Lampung Tengah dengan salah satu pedagang Plasa Banadarjaya Lampung Tengah.
Dalam peristiwa ini Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah dengan sabar menasihati salah satu pedagang tersebut namun sang pemilik toko tetap acuh tampa menghiraukan teguran dan terus melayani pelanggan yang tengah berbelanja.
Bahkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon yang ikut menasihati sang pemilik toko tersebut tidak juga di gubris,saat dimintai memperlihatkan tanda pengenal Kartu penduduk (KTP) prdagang tersbut tidak dapat menunjukan kartu indentitasnya dan berkilah dengan alasan tertinggal di rumah.
Meski sempat terjadi ketegangan dalam peristiwa ini,pelanggar protokol kesehatan tidak diberi sanksi atau denda karena kegiatan ini bersifat sosialisasi kepada masyarakat lampung tengah terhadap keutamaan melakukan penerapan protokol kesehatan untuk menhindari penyebaran pandemi Covid-19.”Kita Menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara maksimal karena Kabupaten Lampung Tengah dalam tiga minggu ini terjadi kelonjakan angka tronfirmasi positif Corona ,yang sebelumnya hanya seratus sekarang sudah bertabah menjadi seratus delapan puluh,” terang Adi Erlansyah. (red)