Pansus DPRD Bahas Raperda Pendidikam Inklusi dan Perlindungan Konsumen
RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memanggil sejumlah Satuan Kerja (Satker)untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Metro.
Pada rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Metro, Rabu (27/1/2016), Panitia Khusus (Pansus) Dua DPRD Metro mengundang satker terkait seperti Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
Dua Raperda yang dibahas kali ini meliputi Raperda tentang Pendidikan Inklusi dan Raperda tentang Perlindungan Konsumen. Dua raperda ini dutamakan lantaran pendidikan inklusi sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada peraturan daerah yang mengaturnya.
Rapat kali ini difokuskan kepada pemaparan poin-poin yang akan dicantumkan dalam Raperda tersebut.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus dua DPRD Metro, Ridwan Sory Ma’oen Ali, juga membahas tentang perlindungan konsumen. Hal ini juga dinilai penting, agar hak –hak konsumen sebagai pengguna produk tidak dirugikan. Hasil rapat ini akan dibahas lebih lanjut dalam internal Pansus.
Selain dua raperda tersebut, DPRD Kota Metro juga sedang membahas beberapa raperda lainnya, seperti Raperda tentang Penerangan Jalan Umum, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Raperda tentang Tata Kelola Rumah Sakit dan Raperda tentang Struktur Tata Kelola Pemerintahan Kota Metro.(Jdp)