Musa Ahmad Serahkan Sertifikat KPM PKH Graduasi
RUBRIK, LAMTENG- Mengawali acara pembinaan kelompok Komunitas Sosial Berjaya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyerahkan Sertifikat Graduasi KPM PKH di gedung serba guna SMA Negeri 1 Kecamatan Rumbia, Kamis, 20 Januari 2022.
Penyerahan Sertifikat Graduasi kepada warga yang tidak lagi menerima bantuan sosial karna telah berhasil mandiri dalam usahanya.
Dalam acara tersebut juga Bupati memberikan bantuan sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Haris Fadilah menyampaikan, bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Rumbia mencapai 2.162 dan bagi yang telah Graduasi di Kecamatan setempat masih sangat sedikit jumlahnya.
Haris Fadilah menambahkan, kedepannya Dinas Sosial Lampung Tengah akan melakukan upaya dengan melakukan membuat usaha unit kecil bagi keluarga penerima manfaat, agar bantuan dapat dikelola dengan baik sehingga meningkatkan penghasilan mereka.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkan terima kasih kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil dalam pengembangan usahanya, sehingga saat ini keluarga mereka mampu mandiri.
Musa Ahmad meminta kepada para keluarga yang masih menerima bantuan sosial agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan dimanfaatkan untuk keperluan usaha.
Musa menjelaskan bahwa program bantuan sosial seperti ini tidak selamanya diberikan pemerintah, oleh sebab itu dirinya berharap bantuan tersebut dapat dikelola dengan sebaik baiknya.(Red)