Minta Kapolri Tindak Ahok, Ratusan Orang Lakukan Aksi Damai di Tugu Pepadun Lampung Tengah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Sekitar seratusan orang dari Asosiasi Muslim Lampung Tengah yang berkumpul di masjid Istiqlal Bandarjaya bergerak menuju Tugu Pepadun Gunungsugih, Lampung Tengah setelah melakukan sholat Jumat (4/11/201).
Mereka menyampaikan orasi dan aksi damai untuk menuntut penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok dan meminta agar Kapolri melakukan tindakan tegas terkait masalah tersebut.
Koordinator aksi Amir Faisal dari Forum Kreativitas Anak Bangsa menjelaskan bahwa aksi damai ini tetap menghormati umat lain. Massa hanya ingin menyampaikan permintaan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolri untuk melakukan tindakan tegas.
“Tragedi penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah meresahkan umat Islam di Indonesia namun Polri terkesan lamban menangani kasus penistaan ayat suci ini. Untuk itu kami solidaritas Muslim Lampung Tengah menyatakan sikap,” katanya.
Pertama adalah meminta kepada Kapolri agar mengadili Ahok seadil-adilnya. Apabila Kapolri tidak mampu menindak tegas maka setelah 7×24 jam dari pernyataan ini dibuat massa meminta sang jenderal untuk segera mundur.
Massa juga meminta Presiden Republik Indonesia yang terkenal tegas, berani, dan cepat tanggap untuk berkata yang benar tentang kasus Ahok ini.
“Kami meminta seluruh umat Islam Indonesia tetap menjaga harmonisasi kerukunan antar umat beragama dengan tetap mengedepankan rasa persaudaraan sesama umat. Untukmu agamamu dan untukku agamaku,” tegasnya.
Amir Faisal mengatakan, jika aksi kali ini tidak ada tindakan setelah 7×24 maka pihaknya akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. “Jika aksi kali ini tidak mendapat tindakan dari Kapolri maka kami akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Dan kami minta Kapolri untuk mundur dari jabatannya,” katanya.
Sementara itu Ketua MUI Lampung Tengah HR Mutawali mengimbau kepada massa yang ikut dalam unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutannya dengan cara yang santun dan mempercayakan kasus ini pada kepolisian.
“Kami mendukung aksi ini namun kami imbau kepada saudara-saudara untuk menyampaikan tuntutan dengan cara yang santun dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Pasti mereka akan menyelesaikannya dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kita,” kata Mutawali.(ddy)