Menteri Susi Pudjiastuti dan DPR Kompak Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
RUBRIK, JAKARTA – Penolakan reklamasi menjadi salah satu kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (26/1/2017).
Saat membuat simpulan rapat kerja dengan DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dengan tegas setuju atas pembangunan reklamasi dihentikan untuk Jakarta.
“Komisi IV memberi apresiasi yang tetap mempertahankan perikanan tangkap tetap masuk daftar negatif investasi asing di sektor perikanan tangkap, serta tidak memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta. Bu Menteri setuju?” tanya Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo kepada Susi.
“Setuju,” jawab Susi tegas dan disambut dengan tepuk tangan para anggota DPR dan pegawai KKP yang hadir.
Dikutip dari Tribunnews.com, Edhy menjelaskan, alasan DPR dan Menteri Susi kompak karena pembangunan reklamasi belum memenuhi aturan. Dalam hal ini perizinan dan analisis dampak linkungan (amdal) belum dipenuhi oleh pengembang properti yang bakal bangun di Teluk Jakarta.
Politisi Gerindra itu juga paham betul akan posisi Susi sebagai Menteri yang harus melindungi para petani nelayan. Sedangkan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, kata Edhy harus mengusir para nelayan yang biasa beroperasi.
“Saya bicara masalah reklamasi tidak ada yang salah dengan suatu usaha kegiatan membangun. Tetapi kalau membangun tanpa aturan itulah salah, itu yang terjadi dalam Reklamasi Teluk Jakarta,” jelas Edhy Prabowo.
“Kita lihat sendiri nelayan kok digusur semena-mena seperti itu. Saya tidak ada urusan siapa yang mengelola di situ,” tambah Edhy.(*)