Lapak Pedagang Ikan Pingled Ditertibkan Pol PP
RUBRIK, METRO – Sejumlah Lapak milik pedagang ikan yang berada disepanjang jalan Agus Salim ditertibkan oleh Satpol PP Metr, akibat penggusuran tersebut pedagang meminta pemerintah kota tak tebang pilih dalam menertibkan pedagang pasar.
Dalam penertiban ini setidaknya 40 personel Satpol PP diterjunkan dalam merobohkan lapak pedagang ikan di sepanjang jalan agus salim. kelurahan Imopuro, Metro Pusat. Senin lalu.
Menurut keterangan kabid Trantibum Satpol PP Kota metro, Jose Sarmento, penertiban berdasarkan surat edaran dinas perdagangan dan pasar setempat yang berisi larangan berdagang di kawasan pingir ledeng (PINGLED)
“Menindaklanjuti surat Dinas Pasar karena pedagang basah tidak boleh lagi menempati lokasi pinggir Ledeng ini hingga batas waktu tanggal 12 kemarin,sehingga kami menertibakan dan pedagang sudah di relokasi di tempat baru,”ujar Jose Sarmento
petugas sebelumnya telah memberikan Himbauan secara lisan maupun tertulis agar pedagang dapat pindah ke pasar basah di kompleks Terminal Kota.
rubrikmedia