Kemenristekditi Minta Kasus Kematian Tiga Mahasiswa UII Diinvestigasi
RUBRIK, JAWA TENGAH – Tiga mahasiswa UII Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015 meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tempo.co, kasus meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu membuat Direktur Jenderal Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Intan Ahmad meminta agar kasus tersebut diinvestigasi.
“Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal,” ujar Intan di Jakarta, Selasa (25/1/2017).
Intan mengatakan bahwa saat ini kasus kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa UII Yogyakarta masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Menurut Intan, kewenangan mengenai panduan di luar kampus harus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi.
“Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab,” ucapnya.
“Tapi selalu disampaikan bahwa untuk setiap kegiatan harus didampingi oleh dosen,” tambahnya.
Intan juga menegaskan segala bentuk kekerasan baik fisik dan non-fisik dilarang. Sanksi melalui yayasan, tapi jika ada yang melanggar hukum harus diproses.(*)