Kejati Lampung Pantau Dana Covid-19
RUBRIK LAMTENG – Besarnya dana penanganan Covid-19 yang digulirkan oleh pemerintah menjadi perhatian khusus para penegak hokum, khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Heffinur Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, pada saat menghadiri vaksinasi yang digelar Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di aula gedung setempat.
Sementara itu kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan program kesehatan sehingga membuat badan tetap bugar dan kuat.
Terkait penggunaan dana untuk penanganan Covid-19 masih berjalan sesuai aturan, tapi pihaknya selalu mewanti-wanti agar dana tersebut digunakan dengan benar dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu hadir juga Ardito Wijaya Wakil Bupati Lampung Tengah, dirinya mengatakan berkat kerja keras seluruh masyarakat, saat ini kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan maksimal dan Lampung Tengah berada di zona kuning.
Ardito berharap kepada warga Lampung Tengah, agar tetap mawas diri dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.(Red)