Ini Sikap Wabup Loekman Terkait Oknum Kecamatan Minta Rp 150 Ribu ke Warga yang Akan Perekaman e-KTP
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Salah satu oknum pegawai Kecamatan Way Pengubuan berinisial R diduga melakukan tindakan pungli untuk pembuatan e-KTP. Pegawai itu meminta imbalan Rp 150 ribu kepada masyarakat yang akan membuat e-KTP dengan alasan supaya dijadikan lebih cepat.
“Karena salah satu korban melaporkan kepada keluarganya, oknum pegawai kecamatan tersebut jadi kalangkabut ketakutan dan mengembalikan uang itu kepada saya. Dia juga minta masalah ini tidak disebarluaskan,” kata korban berinisial S.
Korban pungli menjelaskan, awalnya ia berniat untuk melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan tersebut, namun setelah selesai oknum pegawai kecamatan itu meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses pembuatan e-KTP.
“Awalnya saya dengan teman ingin membuat KTP, tapi saya belum melakukan perekaman, nah niat saya pada hari ini melakukan perekaman. Setahu saya perekaman itu gratis bang tapi kenyataannya saat kami selesai melakukan perekaman saya dimintai uang Rp 150 ribu dengan alasan agar pembuatan KTP cepat jadi,” terang korban.
Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto angkat suara masalah pungli ini. “Kita baru saja melakukan penandatanganan fakta integritas masalah pungli dengan bupati pada saat upacara apel bulanan di lapangan Merdeka Gunungsugih,” ujar Loekman saat dikonfirmasi di rumah dinas wakil bupati.
“Sebelumnya penandatangan dan instruksi presiden tentang pemberantasan pungli memang kita sudah lebih dulu mencanangkan perang terhadap pungli. Cuma penandatangannya saja baru kita lakukan beberapa hari lalu ,” tambahnya.
Menanggapi permasalahan pungli ini, tambah Loekman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila ada pegawai yang terbukti melakukan pungli pembuatan KTP di kecamatan.
“Tidak menutup kemungkinan nantinya saya akan melakukan inspeksi mendadak atau berkantor sehari di kecamatan dan tempat pelayan-pelayanan masyarakat,” ungkap Loekman.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bila mana menemukan hal yang serupa agar dapat melaporkan kepada inspektorat ataupun kepada saya langsung selaku wakil bupati,“ tegas Loekman.(*)