HMI Cabang Kota Metro Desak Pemkot Selesaikan Persoalan Rencana Penggusuran IAI Agus Salim
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa menuntut pemerintah kota untuk menyelesaikan persoalan rencana penggusuran Institut Agama Islam (IAI) Agus Salim.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam HMI berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Metro dengan membakar ban
Mahasiswa menilai, berdasarkan UUD1945 yang tercantum dalam Pasal 28 I ayat 2 menyatakan bahwa hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut.
Selain itu, dalam Pasal 31 ayat 4 juga menyatakan hal serupa yang berbunyi, ‘Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional’.
Tapi, masih menurut mahasiswa, dengan adanya rencana penggusuran Institut Agama Islam Agus Salim maka Kita Metro dinilai belum mampu mengkover visi dan misi sebagai Kota Pendidikan.(*)