Empat Perusahaan Teken MoU, Harga Singkong Naik per 1 November 2016
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya harga singkong di Kabupaten Lampung Tengah naik dari Rp 560 per kg menjadi Rp 700 per kg. Kenaikan ini ditandai penandatanganan kesepakatan (MoU) yang dilakukan empat perusahaan tapioka di Lampung Tengah di rumah dinas Bupati Mustafa, Minggu (30/10/2016).
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Poktan serta para petani singkong di Lampung Tengah.
Keempat perusahaan yang menyatakan siap menaikan harga singkong per 1 November 2016, yakni PT Aroma Mega Sari, PT Budi Makmur Perkasa, PT Budi Subur Tanindo, dan PT Alu Aksara Pratama.
Selain menyatakan siap menaikkan harga singkong, perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk ikut serta mempedulikan kesejahteraan petani, khususnya petani singkong di Lamteng dan akan meninjau ulang potongan (rafraksi) yang berkaitan dengan kualitas singkong (cukup umur, tidak ada bonggol dan tanah).
Dalam sambutannya, Mustafa menuturkan, mediasi perusahaan tapioa dengan petani singkong merupakan tahap kelima upayanya dalam memperjuangkan harga singkong di Lamteng. Sebelumnya ia telah mengumpulkan petani singkong, melakukan sidak perusahaan, melayangkan surat ke presiden, lalu mendampingi petani menemui Menteri Perdagangan.
“Selanjutnya saya memanggil perusahaan-perusahaan tapioka di Lampung Tengah, meminta perusahaan menaikkan harga yang dituangkan dalam nota kesepakatan hari ini. Saya akan terus berjuang mengingat sebagian besar masyarakat kita menggantungkan hidup dari singkong,” ungkap Mustafa.
Adanya serangan impor dan produk-produk singkong dari luar daerah, ia meminta agar perusahaan memprioritaskan produk singkong dari Lampung Tengah. Begitu juga potongan, perusahaan diharapkan bijak menetapkan potongan. Jangan sampai potongan membuat rugi petani.
Mustafa juga menyampaikan terima kasih kepada keempat perusahaan dan berharap kesepakatan kenaikan harga dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Langkah ini diharapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan tapioka lainnya di Lampung Tengah.
“Jika perusahaan masih ingin cari untung di Lampung Tengah, saya minta perusahaan bantu petani. Perusahaan harus peduli, jangan hanya mau cari untung saja. Perusahaan jangan pura-pura tidak tahu dengan jeritan petani. Saya juga berharap harga bisa terus naik hingga angka ideal,” tegas pasangan dari Loekman Djoyosoemarto ini.(ddy)