HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMUREmpat Penjudi Kartu Remi Diamankan Polres Lamtim

Empat Penjudi Kartu Remi Diamankan Polres Lamtim

Info Lamtim, Indo Lamtim, Media Lamtim, Polres Lamtim, Info Berita Lamtim,

RUBRIK, LAMTIM – Empat pelaku judi kartu Remi, pasrah saat diamankan di Polres Lampung Timur.

Ke empat pria tersebut di tangkap Polisi saat melakukan perjudian jenis lanai di salah satu rumah warga di Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (15/2/2021) sore.

Dari empat pelaku tersebut masing masing berinisial, S (29 tahun), I (27 tahun), D (44 tahun) dan B (40 tahun).

Di hadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan perjudian dengan menggunakan kartu Remi.

Beberapa alat bukti yang di amankan oleh Polisi yaitu, satu set Kartu Remi, uang pecahan Sepuluh ribu dan lima ribu sebanyak 180 ribu.

Saat ini empat pria warga Lampung Timur tersebut harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Supriadi Alfian Puji
Ini Pesan Pairin Dia
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777