HomeBERITA LAMPUNGMETROEks Kadis PUTR Metro Kembali Ditahan

Eks Kadis PUTR Metro Kembali Ditahan

Kejaksaan Negeri Kota Metro kembali menahan mantan Kepala Dinas PU Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, dan konsultan pengawas berinisial J.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pekerjaan penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023.

Robby dan tersangka (J) tampak digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Kota Metro, Selasa malam, sekitar pukul delapan malam waktu setempat.

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2025, Kejari Metro telah menetapkan Robby sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Namun, Robby sempat mengajukan praperadilan dan dinyatakan bebas melalui putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN MET tertanggal 29 September 2025.

Penangkapan kembali Robby dan penetapan konsultan pengawas sebagai tersangka baru menjadi babak lanjutan pengusutan proyek jalan Dr. Soetomo.

Pihak Kejaksaan menyatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait aliran dana proyek, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.(an)

FOLLOW US ON:
Pemkot Metro Apresia
Jose: SATLINMAS Gard
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT