DPRD Metro Sosialisasi PERDA
RUBRIK, METRO – DPRD Kota Metro mensosialisasikan perda di sejumlah kelurahan di kota setempat. sosialisasi melibatkan dinas dan instansi vertikal dengan sasaran masyarakat di 22 kelurahan se Kota Metro
Acara Sosilaisasi sejumlah produk PERDA tersebut, DPRD Kota Metro menggandeng dinas kesehatan, BKKBN serta Dinas Lingkungan hidup.
Agenda sosialisasi perda dilakukan di sejumlah kantor kelurahan dengan melibatkan leading sektor dinas dan instansi vertical.
Penyuluhan perda hasil menghadirkan narasumber terkait dengan sasaran perangat kelurahan/ RT/ RW dan tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
Perda Kota Metro merupakan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif yang telah disahkan melalui sidang paripurna.
Sekretariat DPRD Kota Metro menjadwalkan sosialisasi bergilir di 22 kelurahan se Kota Metro.
Sosialiasasi bertujuan membuka wawasan sekaligus menginformasikan ke masyarakat terkait sejumlah perda yang ada di Kota Metro.
Hal itu menjadi payung hukum yang berisi aturan mengikat dengan sanksi administratif hingga penindakan hukum.”Sosialisais perda ini bertujuan untuk memberikan