DPRD Ingatakan Pembangunan MPP Harus Sesuai Aturan

RUBRIK,METRO- DPRD Metro menyebut pembangunan MPP harus repesentatif dengan pertimbangan tata ruang, wacana pembangunan MPP harus melalui perencanaan matang dan sesuai regulasi yang ada.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki mendukung wacana pemerintah menyiapkan Mal pelayanan publik (MPP) yang rencananya dibangun di tahun 2021.
Pembangunan MPP di lahan seluas 1,7 hektare yang berda di kawasan kompleks terminal 16c Mulyojati bersumber dari APBD tersebut harus repesentatif dengan tetap mempertimbangan penataan ruang.
Basuki meminta pembangunan Mal pelayanan publik harus melalui perencanaan matang dan sesuai regulasi yang ada.
Wacana pembangunan MPP terintegrasi tak boleh menabrak aturan soal keberadaan ruang terbuka hijau di Kota Metro.
DPRD berharap MPP menjadi solusi menghadirkan layanan prima bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan perizinan di Bumi Sai Wawai,”Semua Regulasi dan perizinan yang dibangun pemkaot sendiri ataupun di pihak ketigakan harus sesuai aturan yang ada, ajangan sampai rencana pembuatan mal pelayanann public ini harus diperhatikan tata ruangnya,” tegas Basuki.(an)