DPRD IMBAU EKSEKUTIF TAHAN PENARIKAN STIMULUS PBB
RUBRIK,METRO – DPRD Kota Metro,menyoroti kenaikan PBB di Bumi Sai Wawai. Komisi I DPRD Metro mendesak pemerintah mengkaji ulang besaran kenaikan yang mencapai 1.000.
Atas kenaikan PBB tersebut, Masyrakat mengeluh lantaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik signifikan. Hal ini merespon Komisi I DPRD Metro untuk melakukan pemanggilan badan pengelolan pendapatan dan retribusi daerah (BPPRD) untuk melakukan pembahasan terkait persoalan PBB yang naik drastis.
Dalam dengar pendapat bersama Anggota DPRD ,BPPRD membenarkan mendapat sejumlah keluhan terkait penyesuaian pajak yang ditetapkan pemerintah
Saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi penyesuaian pajak ke masyarakat.”tahapan pertama akan diberikan stimulus pemeberian pengurangansupaya PBB tetap terlaksana,sahingga target PAD dapat terealisasi,”terang Kabid Pembukuan BPPRD Juanda.
Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) di Kota Metro mengalami kenaikan hingga 1.000 persen. objek pajak yang semula 136 ribu rupiah naik menjadi 1.340.000.
Hal tersebut membuat masyarakat terbebani/ terlebih kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil pasca dua tahun pandemi covid-19,”permasalahan dibawah tentang kewajiban pajak yang signifikan hingga seribu persen,kita berharapa masalah stimulus dapat dipertahankan dalam situasi ekonomi masyrakat akibat covid-19,perlu waktu dan kajian yang tepat dalam kebijakan penarikan stimulus tersebut,:ujar Ketua Komis I DPRD Metro Fahmi Anwar.(an)