RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Selama lima hari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil meringkus 7 orang tersangka pelaku tindak kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum polres setempat. Para pelaku yang tertangkap tersebut ternyata ada yang merupakan warga Kota Metro. Petugas bahkan terpaksa menembak salah satu tersangka karena berusaha melawan ketika ditangkap.
Mereka yang ditangkap ini merupakan para pelaku tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), jambret, penggelepan, dan judi sabung ayam.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, para pelaku judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat tersebut di bekuk petugas dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Trimurjo. Petugas juga menyita ayam aduan dan bukti transaksi taruhan.
“Sementara pelaku begal yang berhasil dijebloskan ke dalam penjara adalah warga Metro yang sudah lama menjadi target operasi polisi. Mereka selama ini melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” ujarnya saat ekspose kasus.
Menurut Harto, saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainya yang melarikan diri. Petugas sudah mengantongi identitasnya para pelaku yang melarikan diri itu.(*)