HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHCuri Sepedah Motor, DPO Asal Lam-Teng Ini Tertangkap di Cikarang

Curi Sepedah Motor, DPO Asal Lam-Teng Ini Tertangkap di Cikarang

Kasus kejahatan Lamoung, Berita Lampung
RUBRIK, LAMTENG – Masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi, Pelaku Curat berinisial RA (22) warga Kampung Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polsek Cikarang Selatan.Yang bersangkutan merupakan DPO anggota Polsek Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah karena mencuri sepedah motor.
Penangkapan pelaku berkat kerjasama anggota Polsek Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah dengan Polsek Cikarang Selatan Bekasi. Mendapat kabar tersebut  Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas dan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota untuk memastikan apakah benar yang ditangkap anggota Polsek Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat merupakan DPO yang mereka maksut.Kamis, (1/5)
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si. Kapolsek Saiful mengatakan bahwa RA merupakan salah satu DPO Polsek Anak Ratu Aji. Karena diduga turut serta dalam aksi pencurian dengan pemberatan (CURAT) 1 (satu) unit sepeda motor merek MORIN Type SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, dengan TKP di pinggir kali kemang Kp. Suka Jaya Kec.Anak ratu Aji Kab.Lampung Tengah pada 15 Maret 2022 lalu.
‘’Korban nya yakni Warjianto warga Kampung Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah. Korban mengaku kehilangan motor nya saat sedang memancing ikan di pinggir kali kemang,”ujar Kapolsek
Kronologis pencurian sepedah motor, korban memarkirkan motor nya di pinggir sungai dengan jarak kurang lebih 100 meter, dalam situasi hujan gerimis. Korban yang sedang asik memancing tak menyadari jika motornya digondol tersangka.Korban mengaku, penglihatannya terhambat karena hujan gerimis sehingga tak mengetahui saat dibawa kabur.
Korban baru sadar sepedah motor nya hilang ketika hendak pulang kerumah usai mancing.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Anak Ratu Aji, sehingga RA menjadi target Operasi (TO) dalam Ops Sikat Krakatau 2022.
Hasil dari pemeriksaan Kanit Reskrim Polsek Anak Ratu Aji bersama Anggota di Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Jawa Barat, RA mengakui  telah melakukan pencurian sepeda motor di kampung Suka Jaya sebanyak 2 kali bersama rekanya berinisial AP Alias Yoga, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka RA mengaku bahwa dia jugalah yang melakukan pencuriam sepedah motor milik Warjinto yang hilang di pinggir kali kemang.
‘’Sementara untuk kendaraan milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek MORIN Type SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, RA mengaku dititipkan kepada AP Alias Yoga untuk dijual,’’terang Kapolsek Anak Ratu Aji.
Sementara ini RA masih diamankan di Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
Akibat kasus ini pelaku RA dapat dijerat pidana dengan pasal 363 KUHP
Barang Bukti Narkoti
Truk Bermuatan Onggo
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT