Bupati Mustafa Sidak RSUD Demang, DPRD Sepakat Ada Perombakan Total
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH -Bupati Lampung Tengah Mustafa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulauraya. Terkait hal itu bupati langsung menginstruksikan kepada sejumlah dinas/instansi terkait untuk segera bekerja membenahi rumah sakit milik Pemerintah Lampung Tengah itu.
Bupati menargetkan dalam sepekan sudah ada perbaikan dari berbagai aspek, baik itu pelayanan dan dokter juga lingkungan rumah sakit. Hal pertama yang harus dilakukan, kata Mustafa, adalah menghilangkan kesan semrawut di pintu masuk rumah sakit.
>Sidak tersebut dilakukan setelah bupati mendapatkan laporan warga yang mengeluhkan pelayanan dan fasilitas serta keamanan di rumah sakit pelat merah itu.
Komisi IV DPRD Lampung Tengah mendukung penuh langkah Pemkab untuk membenahi RS Demang Sepulau Raya, Lamteng. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lamteng Sukarman, Senin (21/3/2016).
Menurut Sukarman, pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Kesehatan Lamteng dan mengadakan pembicaraan serius mengenai langkah-langkah pembenahan rumah sakit tersebut.
“Ya, kami sepakat harus ada perombakan total di RS tersebut,” kata Sukarman.
Di antara hal-hal yang menjadi perhatian Komisi IV, menurut Sukarman adalah kinerja dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang lain, ketegasan pihak manajemen, persoalan keamanan dan hal-hal yang berkaitan dengan pasien rujukan.
Ia menjelaskan, para dokter spesialis harus dipastikan datang dan berpraktek di RS Demang. Dengan demikian, pasien yang membutuhkan layanan dokter spesialis tidak ragu datang karena ada kepastian dokternya siap memberikan pelayanan.
“Masyarakat datang ke rumah sakit besar karena perlu dengan dokter spesialis. Kalau tidak ada kepastian dokternya praktik, mereka tidak mau juga,” kata Sukarman.
Hal lain, lanjut Sukarman, manajemen rumah sakit harus tegas, berani memberikan sanksi kepada dokter atau pegawai lain yang mangkir dari tugas. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai.
“Direktur rumah sakit itu harus tegas, berani memberikan sanksi bagi pegawai yang lalai dari tanggungjawab. Baik saja tidak cukup untuk menjadi direktur di RS Demang,” kata Sukarman.
Terkait persoalan keamanan, Sukarman meminta semua pihak terkait membantu meningkatkan keamanan bagi para pasien, keluarga dan pengunjung. Sedangkan masalah rujukan, Sukarman menyatakan pihaknya akan meminta khusus pada pasien BPJS yang ditanggung APBD, agar diwajibkan dirujuk ke RS Demang.
“Bisa saja melalui surat edaran atau perbup. Khusus bagi BPJS yang ditanggung APBD, wajib rujuk ke Demang. Nanti kongkretnya seperti apa akan ada pembicaraan lanjutan saat hearing awal April,” pungkasnya.(*)