Polsek Labuhan Maringgai Amankan 13 Motor Bodong Diduga Hasil Curian
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Petugas Polsek Labuhan Maringgai mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK alias “bodong”. Belasan sepeda motor tersebut didapat saat anggota Polsek Labuhan Maringgai melakukan razia malam tahun baru.
Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Salaman Fitri saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017), mengatakan, menjelang tahun baru anggota mendapat informasi akan ada perayaan sepeda motor. Guna melakukan penertiban, anggota melakukan pengamanan di sudut sudut jalan raya Labuhanmaringgai.
“Saat mengamankan malam tahun baru banyak sekali pengendara sepeda motor yang mencurigakan lalu kita lakukan pemeriksaan kepada pengendara,” kata Kompol Salman.
Saat dilakuan pemeriksaan, belasan pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukan surat tanda kendaraan (STNK) dan tidak memiliki SIM. Polisi akhirnya mengamankan 13 sepeda motor ke Mapolsek Labuhan Maringgai.
Tidak menutup kemungkinan, kata Kapolsek, belasan sepeda motor itu merupakan hasil curian. Sebab, polisi mendapati hal yang mencurigakan pada bagian motor tersebut.
“Misalnya pada kontak, yaitu kontak sepeda motor sudah diganti dengan yang bukan aslinya dan sudah beda merek. Seharusnya kalau motornya Beat, kontaknya pasti tertulis Honda, tapi rata-rata kontaknya merek lain,” jelas Salaman.
Salaman menjelaskan, dengan diamankannya belasan sepeda motor itu di mapolsek bukan berarti sepeda motor tersebut akan dikuasai polisi, melainkan tetap akan diberikan kepada pemiliknya dengan sarat harus melengkapi STNK dan BPKB.
“Dengan kami beritakan ini biar masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke mapolsek kami,” kata Salman Fitri.(*)