Ahmad Rosidi Kembali ke Kursi DPRD Lamteng Lewat PAW
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Tengah akhirnya menggelar sidang paripurna pengganti antarwaktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Gerindra M Latief kepada Ahmad Rodisi, Jumat (20/5/2016).
Sidang paripurna PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Djunaidi. Prosesi sidang berjalan tanpa menemui kendala apapun. Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Wakil Ketua I DPRD Lamteng Natalis Sinaga, Wakil Ketua II DPRD Riagusria, dan sejumlah anggota dewan serta forkompimda setempat.
Dalam sidang PAW itu, Ahmad Djunaidi memberikan selamat kepada Ahmad Rosidi yang telah berhak menggantikan kursi M Latief di DPRD Lampung Tengah. Djunaidi pun berharap, Rosidi yang sebelumnya menjabat anggota DPRD periode lalu ini dapat bekerja semestinya sebagai wakil rakyat utuk kemajuan Lampung Tengah.
Ahmad Rosidi ditunjuk Partai Gerindra untuk menggantikan Latief lantaran yang bersangkutan tidak dapat mengemban tugas sebagaimana mestinya. Semasa menjabat, Latief telah alpa dalam paripurna DPRD selama 22 kali. Inilah yang menjadi alasan partai untuk memberikan rekomendasi pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan Lampung Tengah.
(rubrikmedia)