Nelayan : Haruskah Bawa Kapal Beli Solar !!
RUBRIK, LAMTIM – Aktivitas nelayan di pesisir laut Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terlihat sepi, beberapa nelayan sedang bercengkrama di atas kapal nya dengan raut wajah sedih, hal ini disebabkan kapal-kapal mereka tak bisa berlayar, karena belum mendapat bahan bakar solar.
Seorang buruh nelayan bernama andik hanya bisa pasrah dengan kondisi ini, ia mengaku sudah hampir satu pekan tak bisa berlayar, “Sudah lima hari ini kami belum dapat kiriman solar, jika sampai sore nanti belum dapat solar ya terpaksa tertunda lagi untuk melaut”.Kata Andi (31) salah satu nelayan pesisir Labuhan Maringgai itu. Sabtu (16/4/2022).
Langkanya pasukan solar ke kapal nelayan pun berimbas kepada perekonomian, Andik sebagai buruh nelayan tidak mendapat penghasilan karena tidak melaut, padahalĀ saat ini sedang musim Baratan (musim ikan).
“Pas musim Baratan solar susah, seharusnya mendapat penghasilan lebih terganjal kelangkaan solar, dan bukan hanya saya saja melainkan nelayan lain juga terganjal solar”.Kata Andik.
Selain buruh nelayan, Ahmadi (40) yang bekerja sebagai jasa mengangkut ikan dengan menggunakan becak juga mengalami penurunan pendapatan, menurutnya jika nelayan lancar sehari dirinya bisa mendapat uang 200 ribu, namun satu bulan terakhir ini dirinya hanya bisa mendapat penghasilan 100 ribu.
“Bukan tidak mensyukuri rejeki, tapi saya hanya mengatakan bahwa muatan sekarang sepi karena banyak nelayan tidak dapat solar, sehingga muatan sepi”.Ucap Ahmadi.
Menanggapi hal tersebut tokoh nelayan pesisir Labuhan Maringgai, Andi Baso. Kesulitan solar yang di alami nelayan bukan karena tidak ada solar namun tidak adanya kebijakan dari Setasiun Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tidak mau melayani pembelian solar dengan Jerigen.
“Nelayan tidak mungkin beli solar di SPBU bawa kapal, yang pasti bawa Jerigen, seharusnya SPBU memberikan kebijakan kepada nelayan agar bisa beraktivitas”.Kata Andi Baso.
Dan untuk membuktikan pembeli solar dengan Jerigen itu nelayan atau bukan, bisa di lihat dari surat rekomendasi yang dikeluarkan dari UPTD perikanan Labuhan Maringgai, dalam surat rekomendasi dimaksud tertuang nama kapal, ukuran mesin, pemilik kapal. Sehingga tidak bisa melakukan manipulasi pembelian solar skala besar karena di sesuaikan dengan surat rekomendasi tersebut.
“Ada empat SPBU yang selalu menjadi rujukan nelayan, yakni di Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti. Tapi sudah satu bulan terakhir ini nelayan kesulitan karena tidak boleh beli dengan menggunakan Jerigen”.Ucap Andi Baso.
Dengan persoalan tersebut, kata Andi Baso. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur harus bisa mencarikan solusi persoalan solar yang di alami nelayan, solusi yang menjadi harapan nelayan bisa membeli solar dengan Jerigen.
“Mang dari dulu seperti itu, nelayan beli solar dengan Jerigen menggunakan jasa angkut, meskipun tidak harga subsidi, tidak membuat persoalan bagi nelayan yang penting bisa dapat solar”.Tegas Andi Baso.