SANG PEMBELA ROSULULLAH DIHUKUM GANTUNG, JENAZAHNYA DISHOLATI 6 JUTA MUSLIM AHLUS SUNNAH
“Sang Pembela Rosulullah telah dihukum mati”
Namanya Malik Mumtaz Husain Qadri, seorang Tentara Elit Pengawal Hakim. Dilansir dari beritaislamterbaru.org.com Ia telah membunuh Hakim/Gubernur Wilayah Punjab Negara Pakistan 5 tahun lalu, bernama Salman Taseer.
Pembunuhan ini terjadi karena dipicu oleh Sang Hakim yang telah mencela dan menghina Rosulullah secara terang-terangan di depan publik dan tentara. Ia mengatakan bahwa Undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman orang yang menghina Rosulullah adalah hukuman mati merupakan undang-undang gelap dan harus diamandemen.
Lalu ia pun mencacimaki dan menghina Rosulullah, spontan Assyahid Malik Mumtaz Husain Qadri berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 28 peluru bertubi-tubi ke sekujur tubuh Salman Taseer karena dia tidak terima Nabinya dihina.
Setelah pembunuhan itu, Pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonis hukuman gantung.
Eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan kemarin pada hari Selasa, 1 Maret 2016 lalu.
Sang Pencinta Rosulullah ini dibawa dari tiang gantungan dengan keadaan tersenyum.
Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu dengan Rosulullah di dalam Penjara.
Jenazahnya disholati sekitar 6 juta muslim Ahlus Sunnah.
Selamat bertemu sang Kekasih di syurga Ya Syahidal Isyqi Bi Rosulillah…
