Pembobol ATM Ditangkap Usai Kuras Rp 17 Juta
RUBRIK, NATAR – Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap Istiarto (30), tersangka pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM), Minggu (28/2/2016). Polisi menangkap Istiarto saat mengambil uang milik korban di sebuah minimarket.
Kapolsek Natar Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, Istiarto menguras uang milik korban Amron (55) melalui kartu ATM. Istiarto mengambil kartu ATM korban saat korban mengambil uang di ATM Rumah Sakit Natar Medika.
“Kerugian korban mencapai Rp 17 juta,” kata Listiyono, Senin (29/2/2016). Barang bukti yang disita berupa satu lembar print out dari ATM, enam lembar kartu ATM dan uang tunai Rp 5,2 juta.
Listiyono mengatakan, modus pembobolan rekening ATM yang dilakukan Istiarto dengan pura-pura membantu korban Amron. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/2/2016) di ATM Rumah Sakit Natar Medika.
Ketika itu Amron sedang mengambil uang di ATM. Saat memasukkan kartu, terjadi gangguan pada mesin ATM. Istiarto yang memang berada di tempat itu, meminta Amron memencet ulang nomor pin ATM. “Tersangka lalu menghafal nomor pin itu,” ujar Listiyono, Senin (29/2/2016).
Kartu ATM milik Amron tidak keluar dari mesin ATM. Amron keluar dari ATM menghubungi istrinya. Kesempatan itu dimanfaatkan Istiarto. Istiarto memencet tombol cancel di mesin ATM tersebut sehingga kartu ATM Amroni keluar. Istiarto mengambil kartu ATM Amroni lalu pergi meninggalkan korban.
Listiyono mengatakan, korban sadar kartu ATM nya hilang. “Korban sempat meminta blokir nomor rekeningnya ke pihak bank. Tapi tersangka sudah lebih dulu mengambil duit korban sebanyak Rp 17 juta,” ujar Listiyono.
Petugas lalu melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Istiarto ditangkap saat hendak mengambil uang di ATM yang berada di minimarket.(*)