KPU LAMTIM BELUM BISA AMBIL KEPUTUSAN SOAL PEMBATALAN ERWIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur belum dapat memastikan gugur atau tidaknya Erwin Arifin selaku salah satu kandidat Calon Kepala daerah terkait atas pristiwa meninggalnya Prio Budi utomo selasa (04/11) dimana diketehui almarhum adalah pasangan nomor urut 3 besama Erwin untuk maju ke pemilukada 9 Desember mendatang.
Ditemui di kantor KPU rabu (05/11) ketua Komisi Pemilihan Umum Lamtim Andri Oktavia,S.Si saat dimintai keterangan terkait hal itu menjelaskan, pihak KPU saat ini belum dapat mengambil keputusan gugur atau tidaknya kandidat calon kepala daerah dengan nomor urut tiga ini,ia bersama rekan-rekan komisioner yang lain akan segera mengambil keputusan yang tepat dengan mengacu pada Undang – Undang dan PKPU .
“ Sampai saat ini kami belum dapat mengetahui batal atau tidaknya calon kepala daerah nomor urut tiga ini, sementara kami masih terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi danPusat untuk dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat mengingat tahapan pemilukada yang sudah mendekati jadwal pemilihan. Ungkap Andri”
rubrikmedia.com