37 Calon PPS Pali Dinyatakan Gugur Seleksi
RUBRIK,PALI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) resmi mengumumkan hasil tes wawancara penjaringan panitia pemungutan suara atau (PPS) melalui situs resmi milik KPU http://www.kpu.palikab.go.id
serta melalui surat resminya dengan NOMOR : 13 /HM.02-PU/1612/KPU-Kab/III/2020 tentang hasil seleksi wawancara calon PPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2020.Senin (16/3/2020).
Sunario SE, Ketua KPU PALI menyampaikan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor : 18/PK.01-BA/1612/KPU-Kab/III/2020.
“Yang lolos menjadi anggota PPS terpilih sesuai dengan kemampuan peserta itu sendiri. Dari 6 besar yang wakili masing-masing desa/kelurahan kita ambil tiga orang sesuai peringkatnya. Dari peringkat nomor urut 1 sampai 3 adalah anggota PPS terpilih sementara nomor urut 4 sampai 6 adalah calon anggota PPS PAW,” jelas Sunario
Adanya temuan 37 calon anggota PPS yang terindikasi terlibat jadi anggota Parpol, Sunario menyebut bahwa yang bersangkutan sudah di mintai klarifikasi dan dinyatakan tidak masuk dalam calon anggota PPS terpilih.
“Yang terindikasi semuanya tidak lolos. Dan untuk selanjutnya, calon PPS terpilih bakal dilantik pada tanggal 22 Maret 2020 nanti , pungkasnya (ted)