DPRD PALI Sahkan KUA-PPAS Tahun 2024
RUBRIK, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan rapat ke -10 tetang pengesahan KUA-PPAS Tahun 2024 dan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon diruang DPRD PALI koplek Petamina Pendopo, Senin (2/10/2023).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut menyampaikan bahawa paripurna diikuti oleh 18 anggota dewan, itu artinya forum terpenuhi.
Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024.
“Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi,” ungkap ketua DPRD PALI, H.Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna.
Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut.
Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024. (Adv)