RUBRIK, METRO – Polres Metro menangani 24 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2021.
Jumlah itu dari laporan yang diterima unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kota Metro.
Dari 24 kasus yang ditangani Polisi, 14 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual, 6 kasus penganiayaan, 3 kekerasan fisik, serta 1 kekerasan psikis.
Berdasarkan data tersebut, tindak kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sepanjang tahun 2021.
Pihak kepolisian terus melakukan penyuluhan, termasuk ke tingkat sekolah untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak.(Red)