Larangan Mudik Resmi Diterapkan Hari Ini , Sejumlah Kendaraan Dibatasi
RUBRIK, JAKARTA- Larangan mudik telah resmi diterapkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dengan membatasi transportasi umum atau pribadi mulai hari Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Disampaikan langsung