Tanpa Pemeriksaan, Persidangan, peringatan Apalagi Pembelaan Firdaus Diberhentikan Secara Penuh Sebagai Anggota PWI
RUBRIK, JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh kepada anggota PWI Firdaus melalui Surat Keputusan Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal