“POLRES LAMTENG NYATAKAN PERANG SETELAH MENANGKAP 5 TSK!!!
Lampung Gunung Sugih (20/10) – Kepolisian Resor Lampung Tengah, menyatakan perang terhadap narkoba, perjudian, dan bandit pelaku kriminalitas yang masih beroperasi di wilayah hukum setempat.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lamteng AKBP Dono Sembodo, saat melakukan ekspose perkara perjudian dan narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu tiga hari terakhir di Mapolres setempat.
Kapolres mengatakan, ia telah memerintahkan jajarannya mulai dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Polsek jajaran, supaya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku perjudian, narkoba, dan pembegalan.
“Kita nyatakan perang terhadap pelaku bandit, narkoba dan perjudian. Hasilnya 12 pelaku narkoba dari Trimurjo, Terbanggi Besar, Anaktuha, dan Padangratu. Sementara pelaku perjudian dari Kampung Sriwijaya Anaktuha diamankan lima pelaku ,” terang AKBP Dono Sembodo.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi mengamankan dua gram sabu-sabu, satu ampel ganja kering, empat bonk (alat hisap sabu), korek api, sisa lintingan ganja, dan dua unit telpon genggam.
Sementara Kasatreskrim AKP Harto Agung menerangkan, kelima tersangka yang berhasil diringkus, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Ia mengatakan, selama ini masyarakat resah dengan banyaknya praktik perjudian.
“Barang bukti yang kita amankan dari lokasi satu set kartu remi, uang sebesar Rp 130 ribu, senjata tajam jenis badik, dan dua unit sepeda motor,” terang AKP Harto Agung Cahyono.
-rubrikmedia.com-