Pemkot Metro Apresiasi Kinerja KEJARI Metro
RUBRIK,METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rosita, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro, Selasa (11/11/2025).
Rosita, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Metro dan seluruh unsur aparat penegak hukum yang terlibat. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro.
“Kami sangat mendukung upaya pemusnahan barang bukti ini sebagai bagian dari menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Pemerintah Kota Metro siap terus bersinergi dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Metro. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Neneng.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, pemotongan, dan penghancuran menggunakan alat berat, sesuai dengan jenis barang bukti masing-masing.(red)