Ketua SMSI Eri Novrizal Apresiasi Kejari Pesawaran Tangani Dugaan Korupsi Kades
RUBRIK,PESAWARAN — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dalam menangani dugaan korupsi Dana Desa Durian Tahun Anggaran 2023–2024.
Apresiasi tersebut menyusul penetapan dan penahanan Kepala Desa Durian berinisial M sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp429.662.678.
Berdasarkan siaran pers Kejari Pesawaran tertanggal 15 Oktober 2026, penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 15 Oktober hingga 3 November 2026, di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung.
Eri menilai penegakan hukum yang profesional dan transparan penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. Anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
SMSI Pesawaran juga mendorong pengawasan dana desa yang konsisten serta pemberitaan yang akurat dan berimbang, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.(*)