HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURKejari Lamtim Tetapkan Akmal Fatoni Tersangka Korupsi

Kejari Lamtim Tetapkan Akmal Fatoni Tersangka Korupsi

RUBRIK, LAMTIM – Politisi PKB Akmal Fatoni ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamtim Ariana Juliastuty. penangkapan Akmal terkait jabatan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur yang ia nahkodai,  Akmal  Fatoni dinyatakan  Kejari Lamtim menyelewengkan dana hibah karang taruna tahun anggaran 2018, Kamis (23/09/2021).

Dalam keternagannya Kepla Kejaksaan Negeri  Lampung Timur Ariana Juliastuty, menyampikan bahwa pihknya  telah melakukan pemeriksaan  terhadap  saksi Akmal Fatoni yang telah di panggil dengan surat panggilan pertama nomor 108/l.8.16/FD.1/08/2020, pada tanggal 18 Agustus 2020.

Dilanjutkan dengan  panggilan ke dua dengan surat  No 2493/L.8.16/F.D.1/09/2021 Pada Tanggal 15 September 2021, hingga panggilan ke 3 No 171/L.8.16/F.D.1/09/2021 pada 20 September 2021 untuk melengkapi  melengkapi berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perkara Karang Taruna tahun 2018.

“Hari ini Akmal Fatoni datang ke Kantor kejaksaan negeri sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh Tim penasehat hukumnya guna melengkapi berkas perkara. Bahwa setelah saksi AF diperiksa tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lamtim, maka ditetapkan Akmal Fatoni sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Sukadana Selama 20 (dua puluh) Hari kedepan. Dengan alasan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti sesuai ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP,” papar Kajari Lamtim Ariana Juliastuty.

Dalam dugaan penggelapan dana hibah Karang Taruna ini kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini, berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung Tertanggal 31 Maret 2021 yg diterima oleh pihak Kejaksaan negeri Lamtim tertanggal 20 April 2021 sebesar Rp. 100.180.000. (Seratus juta seratus delapan puluh ribu rupiah).

“Saudara Akmal Fatoni selain ketua karang taruna Lamtim juga merupakan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur Periode Tahun 2019 – Tahun 2024 dari fraksi partai PKB,” Informasi di berikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ariana Juliastuty dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Apriono SH dan Kasi Intelijen M A Qadri SH., MH.

Sementara itu Kuasa Hukum dari Akmal Fatoni Sukarmin mengatakan, Dalam hal ini terdapat beberapa hal yang perlu di klarifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Yang pertama terhadap panggilan pertama dimaksud yang ditujukan kepada klien, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sakit, sebagaimana hal tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya secara tertulis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Lalu lanjutnya, terhadap panggilan kedua dimaksud yang ditujukan kepada klien kami, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan dimaksud dikarenakan terdapat agenda dinas yang telah terjadwal sebelumnya, sebagaimana hal tersebut telah disampaikan kuasa hukumnya secara tertulis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

“Adapun dalam surat yang sama, telah kami sampaikan untuk mohon pemeriksaan dapat dilakukan pada hari kamis tanggal 23 September 2021. Dalam hal ini, dimaknai bahwa patut kiranya pejabat tersebut tidak perlu mengirim kembali panggilan ketiga, sebagaimana merupakan fakta bahwa hari kamis ini adalah kesediaan waktu dari klien kami sendiri untuk dapat diambil keterangannya sebagai saksi,” papar Sukarmin kuasa hukum Akmal Fatoni.

Menurutnya, perlu disampaikan terhadap proses pemanggilan sebagai saksi dalam penyidikan sampai dengan ditetapkannya klien kami sebagai tersangka dan dilakukan penahanan patut diduga terkesan dipaksakan. “Terhadap hasil audit dimaksud yang diduga terdapat kerugian negara pun telah dikembalikan kepada kas daerah oleh klien kami dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur. Dengan demikian, merupakan fakta hukum tidak terdapat kerugian negara berdasarkan audit dimaksud,” terangnya.

Dalam kasus ini kapasitas klien kami adalah sebagai ketua karang taruna, sehingga tidak rasional ketika perkara ini dikaitkan dgn kapasitas jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Lamtim. “Alasan dilakukannya penahanan terhadap klien kami sebagaimana telah disampaikan oleh pejabat kejaksaan tersebut bahwa klien kami dikhawatirkan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan sebagainya, patut diduga merupakan hal yang dipaksakan,” papar Sukarmin yang juga sebagai Koordinator Wilayah PERADI wilayah Sumatera tersebut.

Dirinya men gaskan, alamat dan tempat tinggal klien kami jelas dan diketahui, klien kami masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD, dan dokumen- dokumen yang menjadi alat bukti pun telah diberikan pada kejaksaan melalui tim penyidiknya. Dengan demikian alasan pejabat kejaksaan dalam melakukan penahanan pun patut diduga terkesan dipaksakan.

“Terhadap dugaan kerugian negara yang dimaksud telah klien kami kembalikan kepada kas daerah. Berdasarkan beberapa hal tersebut, patut diduga pejabat penegakan hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam mengkaji perkara dimaksud dilandasi dengan kekuatan kekuasaan yang dimilikinya bukan mengkaji secara objektif perkara dimaksud,” tutup Sukarmin. (Tim)

780 KK Terima Bansos
Jalan Provinsi di Ko
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam