Ini Pesan Sujadi Seusai Melantik 19 Kepala Pekon di Pringsewu
RUBRIK, PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Sujadi Saddat melantik 19 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu. Prosesi pelantikan yang dirangkai dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada kepala pekon yang baru dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/8/2016).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman, jajaran pemkab, DPRD dan muspida, Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu Nurrohmah Sujadi, para kepala SKPD, para camat dan uspika serta kepala pekon dan lurah, serta para tokoh masyarakat.
Kesembilan belas kepala pekon yang dilantik merupakan hasil pemilihan pekon serentak yang diselenggarakan pada 2 Juni 2016 lalu.
Pelantikan para kepala pekon itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pringsewu No. B/374/KPTS/LT.04/2016.
Adapun mereka yang dilantik adalah M Anas (Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara), Muhyidin (Pekon Tanjung Anom), Sri Sutinah (Pekon Ambarawa Barat), serta Paryono (Pekon Jatiagung).
Kemudian M Muhbarokah (Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka), Azhari (Pekon Sukaratu), Burhanuddin (Pekon Sukawangi), dan Ismail (Pekon Bumiratu).
Selanjutnya Ali Mustafa (Pekon Waringinsari Timur) dan Yulhaidir (Pekon Sinarwaya), Choiri (Pekon Waya Krui), dan Joko Supriyono (Pekon Nusawungu), Woto Siswoyo (Pekon Waringinsari Barat), Dwi (Pekon Keputran) dan Marsandi (Pekon Sukoharjo I).
Bupati juga melantik Priyono (Pekon Wonodadi), Iwan Kristiana (Pekon Wates), Subandi (Pekon Kediri), serta Maryanto (Pekon Blitarejo).
Bupati Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah kepada para kepala pekon yang dilantik, sekaligus meminta kepala pekon dapat melayani dengan baik seluruh warganya tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
Selain itu, kepala pekon diharapkan juga dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga pekon, BHP, serta seluruh tokoh masyarakat.
“Pelajari dengan baik dan seksama berbagai peraturan dan undang-undang mengenai pemerintahan, termasuk yang berkaitan dengan tugas sebagai kepala pekon. Pemkab Pringsewu akan senantiasa membantu, membimbing, serta membina, mengingat baik dan buruk serta maju dan tidaknya Kabupaten Pringsewu akan sangat tergantung dari jenjang pemerintahan di bawahnya yakni kecamatan dan pekon,” kata bupati.
Sujadi juga mengingatkan agar kepala pekon yang dilantik segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) dimana waktu penyusunannya adalah maksimal tiga bulan setelah dilantik. Kemudian pada Juli hingga September 2016 segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu didampingi Ketua DPRD Pringsewu juga menyerahkan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada panitia pemilihan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala pekon yang telah berjalan sukses, tertib, lancar, aman dan kondusif.(Fid)