Aset Kota Metro Hasilkan PAD 100 Juta di Tahun 2020
RUBRIK,METRO – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro melakukan pengamanan aset dengan pendataan berupa gedung dan tanah milik pemerintah daerah yang ada di kota Bumi Sai Wawai
Dari pendataan tersebut , sebanyak 98 % aset milik Kota Metro telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah.
Langkah penerbitan sertifikat menjadi acuan untuk pengamanan agar aset tak berpindah status kepemilikan.
BPKAD bekerjasama dengan tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri serta DPRD Metro untuk menyelesaikan permasalah sengketa aset yang dikuasai oknum masyarakat.
Saat ini masyarakat yang menggunakan aset milik pemerintah harus memberi kontribusi dengan membayar biaya sewa.
Selama tahun 2020 lalu, PAD lainnya yang berasal dari biaya sewa aset milik pemerintah berkisar 100 juta rupiah.(