Abdul Manan dan Sekjen AJI Dorong Dewan Pers Ambil Alih Penyelenggaraan HPN
RUBRIK, JAKARTA, — Tata kelola Hari Pers Nasional (HPN) kembali menjadi sorotan setelah pemberhentian Firdaus dari keanggotaan PWI Pusat. Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, dan Sekjen AJI Indonesia, Bayu Wardhana, mendorong penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dengan melibatkan seluruh komunitas pers.
Abdul Manan mengaku terkejut jika persoalan HPN menjadi alasan pemberhentian Firdaus. Menurutnya, HPN merupakan agenda seluruh komunitas pers, bukan milik satu organisasi.
“Tidak proporsional dan tidak patut jika diselenggarakan oleh satu organisasi wartawan saja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan Dewan Pers bersama konstituen pada 30 September 2026, delapan dari sembilan konstituen yang hadir mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab HPN.
Senada, Sekjen AJI Bayu Wardhana menilai Dewan Pers lebih tepat menjadi penyelenggara HPN, terutama jika menggunakan anggaran negara.
“Jika menggunakan uang negara, penyelenggaranya adalah Dewan Pers,” ujarnya.
Bayu juga mengingatkan agar HPN tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Menurutnya, momentum tersebut harus membahas persoalan mendasar pers Indonesia, mulai dari menyempitnya kebebasan pers, intimidasi terhadap jurnalis, hingga rendahnya upah pekerja media.
Keduanya mendorong pembenahan tata kelola HPN agar lebih terbuka dan melibatkan seluruh konstituen Dewan Pers. HPN diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas, kebebasan pers, dan kesejahteraan jurnalis Indonesia. (*)