Grebek Kampung Narkoba di Jabung, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Api Rakitan
RUBRIK,LAMPUNGTIMUR – Kepolisian menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa pagi,(13/10). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, dan senjata api rakitan berikut amunisi.
Operasi gabungan yang melibatkan personel Polres Lampung Timur dan Brimob Polda Lampung itu menerjunkan sekitar 100 anggota ke tiga lokasi, yakni Desa Negara Batin, Negara Saka, dan Desa Jabung.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang berusaha melarikan diri. Polisi juga melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian terduga pelaku.

Enam orang diamankan dalam operasi ini. Dua di antaranya diduga masih berstatus pelajar dan berinisial FM serta BP.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sabu seberat total 13,52 gram, dua butir pil ekstasi, alat isap sabu, kendaraan bermotor, serta satu pucuk senjata api rakitan dan sembilan butir amunisi aktif.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur, AKP Setyo, menyatakan para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka terancam dijerat dengan ketentuan pidana dalam undang-undang tentang narkotika. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(muh)