PT Harpindo Berikan Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Lahan Penelitian Kandungan Minyak Bumi
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – PT Harpindo Mitra Khrisma(HMK) memberikan kompensasi ganti tanam tumbuh kepada masyarakat yang lahannya terkena proyek seismic pencarian minyak bumi.
Slamet (45 tahun), warga Dusun 3 Adi Mulyo, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi besar, Kabupaten Lampung Tengah mengungkapkan, kompensasi yang diperolehnya sejumlah Rp 1.590.000 untuk 318 batang tanaman singkongnya.
Slamet berharap, ke depan jika di lahannya memang ada kandungan minyaknya, siap bekerja sama dengan pemerintah maupun pihak Harpindo dalam perngurusan administrasi pergantian lahannya.
‘’Saya mendapat pergantian sebesar Rp 1.590.000 mas, yang terkena lewati proses seismic ini tanaman singkong saya sebanyak 318 batang dan dihargai Rp 5.000/ batangnya dan sangat sesuai bagi saya. Apalagi saat ini harga singkong murah,” ujar Slamet.
Jhimi Agustian, Humas PT Harpindo mengapresisi kerja sama dari masyarakat sehingga proses kegiatan Seismic dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, ia berharap uang ganti rugi yang diberikan pada Jumat (27/1/2017) dapat mengganti semua kerugian yang dirasakan oleh warga Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi besar.
“Terima kasih untuk masyarakat yang selama ini dapat bekerja sama dengan para petugas survei di lapangan sehingga kegiatan pemantauan atau penelitian terhadap kandungan minyak dapat berjalan dengan lancar dan juga berharap uang ganti rugi yang diberikan dapat menutupi kerugian yang dialami warga,” ujarnya.(*)