Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Lagi Kabur
RUBRIK, TANGGAMUS – Anggota Polsek Kota Agung kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AD (42). Pelaku ditangkap pada saat sedang asik mengisap sabu di rumahnya, Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus, Selasa (8/11/2016).
Kepala Kepolisian Sektor Kota Agung AKP Asep Abdullah mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Way Taman sedang ada pesta narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Satu orang berhasil diamankan dan satu lagi melarikan diri. Untuk yang melarikan diri sudah kami ketahui identitasnya dan kami tetapkan DPO,” kata Asep Abdullah.
Dari pelaku AD, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu paket kecil sabu seberat 0,15 gram, satu timbangan digital, korek api dan cutton bud. Sementara itu alat isap sabu dibawa kabur oleh DPO.
AD (42), warga Jalan Harapan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(fid)