Wabup Loekman Larang Kepala Kampung Angkat Bendahara dari Anggota Keluarga
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memperingatkan para kepala kampung agar tidak mengangkat bendahara kampung dari kalangan keluarganya sendiri.
Hal tersebut di tegaskan orang nomor dua di Lampung Tengah ini saat memberikan arahan kepada para kepala kampung wilayah timur terkait anggaran dana desa (ADD) di aula Kecamatan Buminabung, Kamis (29/9/2016).
Loekman menegaskan, larangan pengangkatan bendahara dari pihak keluarga kakam ini sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya tidak lain agar jabatan bendahara tidak disalahgunakan.
“Dengan bendahara dari keluarga dikhawatirkan dalam pengunaan dana ADD melebihi batas dan tidak terkontrol, sehingga akan menimbulkan kerugian. Saya tekankan mulai sekarang bila ada bendahara masih ada ikatan keluarga agar segera diganti,” tegas Loekman.
Loekman mengatakan, pengarahan untuk kepala kampung terkait ADD yang dihadiri 301 kampung di Lampung Tengah berahir pada hari ini. Mudah-mudahan, kata dia, hasil pengarahan pemkab akan mengubah tatanan pemerintahan kampung yang baik, sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari.
“Nanti kita akan cek lagi hasil pembangunan infraktruktur dana desa apakah ada perubahan setelah kita breafing, terutama pembuatan jalan onderlaagh yang kurang baik,” ujarnya.
Menurut Wabup, pihaknya juga akan mengusulkan kepada provinsi agar para pendamping dana domisilinya tidak jauh dari wilayah tugas. Ini agar mereka bisa lebih intensif dalam pengawasaan ADD.(ddy)