Ini Tanggapan Pairin di Paripurna Penetapan Raperda LPJ APBD 2015
RUBRIK, METRO – Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda memimpin rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (16/8/2016).
Hadir dalam paripurna tersebut Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Metro, Sekda Kota Metro Ishak, Para Asisten Sekda Kota Metro, Perwakilan Kodim 0411/LT dan Polres Metro, dan Kepala Satker di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Rapat paripurna DPRD Kota Metro dalam agenda tersebut merupakan tahap keempat untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2015 yang sebelumnya telah disampaikan pada sidang paripurna DPRD pada 21 Juli 2016.
Di dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin menanggapi usul, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota Dewan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi maupun badan anggaran.
Masukan dan saran tersebut di antaranya terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Pairin mengatakan, pihaknya terus berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari segi adminstratif maupun teknis.
Kemudian terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan serta Pengendalian Intern dalam pelaksanaan teknis kegiatan, Pairin mengatakan, akan terus menindaklanjuti sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Walikota juga menyatakan akan melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah Kota Metro, Nilai SILPA dalam Laporan Realisasi Anggaran 2015 terhadap perencanaan anggaran tahun 2016 khususnya pada anggaran perubahan 2016. Hal ini agar program dan kegiatan terencana dengan baik sehingga tepat anggaran, tepat sasaran dan tepat waktu.(*)