Polisi Imbau Warga Waspada Kejahatan Dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas
RUBRIK,PALI — Polsek Penukal Abab melakukan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu. Kegitan ini diikuti oleh Tim UKL IV,dan berlangsung di Mako Polsek Penukal Abab Jln Pertamina Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pada Jumat, (15/03/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab AIPTU Zeni Irwanto, dengan partisipasi tujuh personil Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPTU Zeni Irwanto mengatakan, bahwa Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab, sambil memberikan himbauan kepada pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga diberi himbauan untuk segera pulang ke rumah guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan.
“Didalam proses KRYD, personil Polsek Penukal Abab memberikan teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4, serta mengamankan 3 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan,” ucapnya.
Tim UKL IV dipimpin Piket pawas AIPU Zeni Irwanto juga menyampaikan, himbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan dan menghindari keluar rumah jika tidak ada kepentingan penting.
Selain itu, pemuda yang tengah berkumpul di luar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai upaya mencegah tindak kriminal di lingkungan sekitar, imbuhnya.
Kegiatan tersebut berjalan lancar hingga pukul 21.00 WIB dan berakhir dalam suasana aman dan kondusif. (Td)