DPRD PALI Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
RUBRIK, PALI -DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-IX dengan agenda sidang paripurna penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi dan penandatanganan persetujuan bersama tentang Peraturan Daerah APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.Selasa.(29/08/2023).
Rapat Paripurna ke-IX itu dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil Ketua I Irwan ST dan Wakil Ketua II M Budi Hoiru dan dihadiri diiku 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan, Sangkut Spd. Serta dihadiri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI.Ketua DPRD PALI juga menyebut ads 3 (tiga) anggota dewan lain yang berhalangan langsung dalam paripurna. Namun mengikuti rapat secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin dan Romy Suryadi.
Agenda dilanjutkan dengan laporan hasil kerja komisi-komisi oleh juru bicara per komisi, selanjutnya ketua DPRD mengesahakan persetujuan Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, dengan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir..
Paripurna Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peratutsn daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi PERDA.
Bupati PALI Heri Amalindo mengapresiasi baik terhadap semua jajaran anggita DPRD yang telah bekerja keras mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk bekerjasama dengan pihak eksekutif dalam memepersiapkan Raperda hingga menjadi Perda di APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Heri Amalindo berharap dengan disahkannya Raperda menjadi Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten PALI. (ADV)

