HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPolres Lamteng Serahkan Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi Ke Kejaksaan

Polres Lamteng Serahkan Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi Ke Kejaksaan

#Kasus Polisi, #Poliso Mari Tertembak, #Poliso VS Polisi

RUBRIK, LAMTENG -Berkas perkara tahap 1 sebanyak 200 halaman prihal kasus polisi tembak polisi diserahkan di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah oleh Polres Lampung Tengah, penyerahan budelan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih tersebut dibawa oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakil Kapolres Lamteng AKBP Doffie Falevi Sanjaya. . Kamis (8/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Berkas tersebut diterima oleh Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlanngga dan untuk mengetahui perkembangan kasus akan diketahu dalam waktu 7 hari untuk penetapan sikap oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Kasi Pidana umum (Pidum) Muhammad Erlannga mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sudah menunjuk 5 JPU.

“Kedepannya kami akan memeriksa berkas selama 7 hari untuk menentukan sikap,” terangnya. .

Ia mengatakan, setelahnya apabila dalam waktu 14 hari  ada kekurangan kami akan segera menginfokan kepada pihak Polri.(red)

Metro Gencar Tekan S
Polisi Tembak Polisi
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/