HomeADVERTORIALRatuasan PPPK Pemkab PALI Terima SK

Ratuasan PPPK Pemkab PALI Terima SK

Pegawai Honor PALI, Guru Honor PALI, Heri Malaindo

RUBRIK, PALI, – Sebanyak 197 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilantik dan di sumpah oleh Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo MM.

Pelantikan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati PALI Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, merupakan tahap ke 2 dan Formasi Tahun 2021.

Kabar PALI, Selksei Pegawai PALI, Penerimaan Pegawai PALI, Pelantikan Pegawai PALI

Ratusan PPPK pemerintah Penukal Abab Lematang ILir yang menerima SK

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati PALI, Wakil Ketua II DPRD PALI, M. Budi Hoiru, Wakapolres, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Pemda PALI, yang dilaksanakan di Sanggar Pramuka Kebun Buah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Jum,at (27/5/2022).

Bupati PALI dalam amanatnya menyampaikan, bagi pegawai yang baru saja di lantik agar dapat bekerja semaksimal mungkin.

“Kami pemerintah harus memperhatikan para guru agar anak-anak di PALI bisa mendapat pendidikan yang terbaik, dengan kontrak kerja ini bapak ibu di harapkan bisa bekerja dengan baik, didik la anak-anak kita semaksimal mungkin,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan P3K tidak berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), semua hak dan kewajiban sama dan di bawah undang-undang yang sah, “allhamdulillah yang berani melakukan kontrak 5 tahun untuk P3K ini hanya PALI,” ungkapnya.

Berita PALi, P3K

Kapolres, Bupati, Ketua DPRD PALI sast menghadiri acara Penatikan P3K Pemkab Pali

Sementara Plt Kepala BKPSDM PALI Deasy Rossalia, STP, M.Si menjelaskan pelantikan hari ini merupakan Formasi tahun 2021 P3K Guru.

“Sebanyak 197 P3K yang di lantik, terdiri dari guru-guru yang mengajar di berbagai mata pelajaran,” jelasnya.

Desi berharap dengan adanya peningkatan kenaikan perbaikan status dan peningkatan kesejahteraan juga di ikuti dengan peningkatan kedisiplinan.

“Jadi jangan samakan dengan waktu bekerja saat masi jadi tenaga orsosing dengan sudah jadi ASN, karna ada lebih jelas aturan tindak tanduk disiplin nya, jadi kedisplinan nya harus diperhatikan,” tandasnya.(ADV)

BAPEMPERDA APRESIASI
Polisi Berhasil Mena
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/

https://indomedia.net.id/layanan/media-sosial/