RUBRIK, METRO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Basuki mengimbau, OPD di lingkungan pemerintah setempat untuk cepat beradaptasi terkait sejumlah aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Hal itu menanggapi penataan ASN sebagai langkah penyederhanaan birokrasi oleh Kemendagri dan Kemenpan RB.
Penyederhanaan birokrasi diharapakan mampu meningkatkan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
OPD terkait diminta dapat mempercepat dan tak mempersulit pengurusan dokumen maupun administrasi yang dilakukan masyarakat.
Legislator dari partai PDI Perjuangan itu menegaskan, administrasi yang dapat rampung sehari mengapa harus menunggu hingga berhari-hari.(Red)