12 Tahun Vakum, Pemkab Tulang Bawang Kembali Fasilitasi UKW Gratis
RUBRIK, TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang di bawah kepemimpinan Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hankam Hasan kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2026. Program yang mendapat dukungan penuh pemerintah daerah ini menjadi perhatian dan mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulang Bawang.
Ketua SMSI Tulang Bawang, Abdu Rohman, S.H., mengapresiasi langkah Pemkab Tulang Bawang yang kembali memfasilitasi pelaksanaan UKW secara gratis setelah 12 tahun vakum. Diketahui, kegiatan serupa terakhir digelar pada 2014.
Menurut Abdu Rohman, dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
“Terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang yang telah mendukung program UKW. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat sekaligus menjadikan wartawan sebagai mitra strategis dan kritis pemerintah,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, UKW merupakan instrumen untuk mengukur kompetensi wartawan, baik dari aspek teknis jurnalistik, pemahaman kode etik, maupun tanggung jawab profesi. Sertifikasi tersebut terbagi dalam tiga jenjang, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Meski UKW bukan persyaratan legalitas untuk menjadi wartawan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Abdu menilai sertifikasi kompetensi tetap penting sebagai indikator profesionalisme dan kualitas seorang jurnalis.
Pelaksanaan UKW Tulang Bawang 2026 dijadwalkan berlangsung pada 16–17 November 2026. Sementara Pra-UKW dilaksanakan pada 15 November 2026, dengan pendaftaran dibuka hingga 7 November 2026.
SMSI Tulang Bawang mengajak seluruh wartawan, baik dari media cetak, online, maupun elektronik, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera mendaftarkan diri.
Abdu berharap, melalui program UKW gratis ini semakin banyak wartawan di Tulang Bawang yang kompeten, berintegritas, serta mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan bukan hanya menyangkut kualitas profesi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pers.(*)